BERITA
Menjembatani Iman dan Hukum: Menyelami Semangat Baru Tata Kelola Keagamaan Bersama Direktur Urusan Agama Katolik, Bapak Salman Habeahan
22/Oct/2026
(Oleh: Tim Redaksi Website Sekolah)Suasana hangat dan penuh kekeluargaan langsung terasa sejak menit-menit pertama Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Badan Hukum Keagamaan Katolik. Dibuka secara resmi oleh Direktur Urusan Agama Katolik, Bapak Salman Habeahan. Kegiatan yang diagendakan selama tiga hari dari 22-24 Oktober 2026 di Hotel Luminor Pecenongan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi administratif, tetapi juga ruang dialog terbuka yang mencerahkan antara pemerintah, para rohaniawan, pimpinan tarekat, dan mitra kerja Gereja.
Dengan gaya penuturan yang membumi, santai, namun sarat substansi—bahkan diselingi gelak tawa dan gurauan ringan khas kebersamaan—Bapak Salman Habeahan berhasil memikat perhatian seluruh peserta yang hadir secara luring maupun daring melalui platform Zoom.
.jpeg)
Membuka Ruang Dialog: Dari Pengalaman Lapangan hingga Visi Pelayanan
Mengawali paparannya di Sesi 1, Bapak Salman Habeahan berbagi refleksi perjalanan tugasnya. Dengan rendah hati, beliau menceritakan transisinya dari Direktur Pendidikan ke posisi Direktur Urusan Agama Katolik. Pengalaman panjang ini memberikannya perspektif utuh, baik dalam memajukan ribuan guru agama dan lembaga pendidikan Katolik maupun dalam menata pelayanan administratif keagamaan secara luas.
"Kita di sini saling mengisi dan berbagi pengalaman. Melalui regulasi yang ada, harapan kita satu: memberikan pelayanan yang semakin maksimal dan berkualitas bagi umat Katolik di seluruh Indonesia," ungkap Bapak Salman di hadapan para suster, pastor, dan praktisi hukum.
Perspektif Relasi Agama dan Negara: Pancasila sebagai Rumah Bersama
Salah satu poin paling menarik dan fundamental yang digarisbawahi oleh Bapak Salman adalah bagaimana menempatkan Gereja dan institusi keagamaannya di dalam bingkai NKRI. Beliau mengingatkan kembali akar ideologi bangsa Indonesia melalui Pancasila.
Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan agama secara total dari ruang publik, namun bukan pula negara agama teokratis. Indonesia berdiri di atas fondasi religiusitas yang luhur—di mana kemerdekaan beragama dijamin oleh Konstitusi, dan negara hadir untuk memfasilitasi serta melindungi kehidupan beragama umatnya.
Beliau juga mengenang kunjungannya ke berbagai paroki di pelosok Nusantara, termasuk melihat langsung dinamika pembangunan gereja dari masa lampau hingga saat ini. Perjalanan ini menyadarkan betapa pentingnya pemahaman regulasi yang selaras antara semangat pastoral Gereja dan tertib administrasi pemerintahan.
Mendemistifikasi PMA No. 13 Tahun 2025: Meneguhkan Status Badan Hukum Gereja
Topik krusial yang menjadi sorotan utama dalam pemaparan beliau adalah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Badan Hukum Keagamaan Katolik, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ATR/BPN terkait pendaftaran tanah ulayat dan rumah ibadah.
Selama ini, masih kerap ditemukan keragu-raguan—baik dari pihak pemerintah daerah maupun internal umat sendiri—mengenai status hukum Gereja Katolik. Dalam pemaparannya yang bernas, Bpk. Salman menegaskan kembali dasar teologis dan kanonik bahwa Gereja Katolik dan Tahta Apostolik adalah badan hukum berdasarkan Hukum Ilahi sendiri (divina dispositione), sebagaimana tertuang dalam Kanon 113 dan Kanon 331 Kitab Hukum Kanonik.
Kehadiran PMA No. 13 Tahun 2025 dan PKS ATR/BPN bukan sekadar instrumen birokratis, melainkan perisai pelindung yang menjembatani aturan historis ke dalam sistem hukum modern Indonesia. Dengan regulasi ini, inventarisasi aset, sertifikasi tanah gereja, seminari, biara, hingga lembaga pendidikan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Sentuhan Humanis dan Semangat Solidaritas Lintas Instansi
Yang membuat sesi bersama Bapak Salman Habeahan begitu hidup adalah kemampuannya membawakan materi yang berat menjadi sangat renyah dicerna. Dengan senyum khasnya, beliau sempat melontarkan candaan hangat seputar dinamika administrasi pastoral yang mengundang tawa audiens, sekaligus menegaskan komitmen Ditjen Bimas Katolik untuk terus mengawal hak-hak pelayanan umat tanpa melompati otonomi internal Gereja.
Menutup sesi pertamanya, beliau mengajak seluruh pimpinan keuskupan, tarekat, dan lembaga keagamaan untuk melihat kementerian bukan sebagai pihak luar yang mengintervensi, melainkan sebagai mitra sejati yang berjalan berdampingan.
"Mari kita manfaatkan forum ini secara terbuka. Hasil diskusi kita hari ini akan menjadi bahan bakar untuk memperkuat kebijakan, meningkatkan kepastian hukum, dan membangun tata kelola yang semakin bermutu bagi umat di seluruh penjuru tanah air," pungkasnya penuh semangat.
Laporan ini disunting khusus untuk menghadirkan inspirasi, transparansi, dan semangat sinergis bagi pembaca setia website sekolah.
- Menjembatani Iman dan Hukum: Menyelami Semangat Baru Tata Kelola Keagamaan Bersama Direktur Urusan Agama Katolik, Bapak Salman Habeahan
- Kebersamaan dalam Keberagaman: Bukber dan Aksi Sosial SD Katolik Sang Timur Cakung Bersama Warga
- Menghayati Cinta Terbesar: Visualisasi Jalan Salib di SD Katolik Sang Timur Cakung
- Kegiatan bulan Oktober 2025
- Ujian Praktik Pendidikan Agama Katolik & Budi Pekerti dan Matematika
- Lima Dekade Cahaya dan Dedikasi Yayasan Karya Sang Timur
- Studi Wisata ke Kampung Cinangneng Bogor untuk Anak Kelas 4-5
- Studi Wisata ke Kampung Cinangneng Bogor untuk Anak Kelas 1-3
- TaJaM Iman (18) dari Naomi 6C
- TaJaM Iman (17) dari Qailarissa 6B